
Desa Telagawaru_Kamis 13 Agustus 2024 Lembaga Sosial Desa (LSD) Gemas Telagawaru baru-baru ini mengikuti pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilaksanakan oleh ADBMI Foundation bersama DP3AKB Kabupaten Lombok Timur
Acara ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara lembaga pemerintah, organisasi masyarakat,dan sektor swasta dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO.
LSD Gemas Telagawaru berkomitmen untuk mendukung program-program yang akan diimplementasikan oleh gugus tugas, termasuk pelatihan, penyuluhan, dan penanganan kasus.
Ketua LSD Gemas Telagawaru, Junaedi, menyatakan, "Kami sangat mendukung pembentukan gugus tugas ini karena TPPO adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian dan kolaborasi dari semua pihak. Kami siap memberikan kontribusi maksimal dalam upaya ini".
Pembentukan gugus tugas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan TPPO dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban.