
Telaga Waru (desatelagawaru.web.id). Penyaluran BLT Desa tahap II Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan di halaman Kantor Desa Telaga Waru Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur pada hari Senin, 22 Mei 2023 kepada 90 KPM yang merupakan penduduk Desa Telaga Waru yang telah memenuhi syarat sebagaimana disepakati dalam Musyawarah Desa pada tanggal 17 Januari 2023 yang selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Nomor 15 Tahun 2023 tentang penetapan Daftar nama KPM BLT Desa Tahun Anggaran 2023.
Dalam arahannya Kepala Desa Telaga Waru MUHAMMAD ROHDI menyampaikan bahwa Program BLT Desa sebagai salah satu langkah dalam menangani kemiskinan ekstrim di Desa Telaga Waru, sehingga harapannya bapak/ibu dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin. Kepala Desa juga berharap agar KPM yang 90 orang mengingat bahwa dirinya sebagai penerima manfaat BLT Desa, karena siapa tau juga nanti akan diperiksa atau dipertanyakan oleh Pihak yang berwenang, yang jelas tidak data yang dimanipulasi dan ini sesuai dengan hasil musyarah Desa bersama sama dengan BPD, Kepala Dusun dan perangkat desa lainnya, "terangnya.
Kepala Desa juga menginformasikan bahwa pada pembagian tahap 2 ini, terdapat 2 orang yang diganti karena yang bersangkutan masuk sebagai penerima PKH dan BPNT, ini bagian dari pelaksanaan hasil kesepakatan yang dituangkan pada berita acara penetapan Daftar KPM BLT dimana disebutkan bahwa "KPM BLT Desa diganti jika KPM tersebut meninggal dunia, pindah penduduk, dan penerima Bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah.
Kedua Orang tersebut telah diganti dengan KPM yang baru sebagaimana telah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Telaga Waru Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penetapan Perubahan daftar Penerima Manfaat BLT Desa Tahun 2023, "jelasnya.
Dan selanjutnya penyerahan secara Simbolis kepada KPM oleh Kepala Desa Telaga Waru kemudian dilanjutkan oleh Kaai Kesra bersama Bendahara Desa.
Salah satu KPM atas nama Kaharudin menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Desa Telaga Waru atas pelakaanaan BLT dan tata cara penetapannya aebagaimana di ungkapkan oleh Bapak Kepala Kepala Desa Telaga Waru dàlam aràhànnya. "Ungkapnya. @JP_86


